Pembunuhan di Kalangan Remaja di Mata Hukum

Diajeng Salsabila Desideria
XD
SMAIT Nurul Fikri 2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kenakalan remaja saat ini merupakan salah satu fenomena social yang konkrit dalam masyarakat sekarang. Perilaku –perilaku menyimpang remaja yang merupakan peralihan dari masa anak anak menuju remaja yang nantinya menuju proses dewasa. Perilaku-perilaku menyimpang remaja pada saat ini telah mengarah banyak ke hal-hal yang mengarah ke tindakan kriminalitas. Faktor lingkungan yang kurang baik serta pola pdidik dari keluarga yang kurang baik sering kali memicu tindakan-tindakan yang memicu timbulnya criminal. Faktor kemiskinan dan tuntutan gaya hidup remaja sekarang juga ikut andil dalam factor pemicu tindakan kriminal di kalangan remaja saat ini. kemiskinan merupakan masalah sosial baik di tingkat nasional maupun regional yang perlu mendapatkan penanganan yang serius dari semua elemen masyarakat. Ada pandangan di kalangan ilmuwan sosial bahwa kemiskinan sebenarnya tidak lahir dengan sendirinya dan juga bukan muncul tanpa sebab, tetapi kondisi ini banyak dipengaruhi oleh struktur sosial, ekonomi dan politik. Jon Sobrino (1993) menelaah keberadaan orang miskin sebagai rakyat yang tertindas dalam dua perspektif.
Yang paling disorot adalah keluarga sebagai institusi pertama seorang anak mulai belajar bersosialisasi karena anak mendapatkan apa yang pertama mereka kenal seperi aplikasi dari penanaman nilai-nilai dan norma –norma yang bersifat sederhana. Alvin S Johnson (2006) menjelaskan fungsi keluarga sebagai lading terbaik dalam penyemaian nilai-nilai agama yang kompleks,terikat dan konsisten. Orrang tua memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam mentradisikan ritual keagamaan sehingga nilai-nilai keagamaan dapat diaplikasikan ,ditanamakn dengan pendekatan personal kepada anak.
Dalam kajian yag akan diangkat dalam makalah ini adalah analisis tentang kenakalan remaja di kalangan pelajar SMA yaitu kasus pembunuhan pelajar SMA PANGUDILUHUR. Hal ini menjadi sorotan banyak pihak ketika nilai-nilai dan norma hukum telah luntur jelas dikalangan remaja sekarang ini. Dalam hal ini terjadi karena adanya diintegrasi antat pihak satu dengan pihak yang lain sehingga terjadi ketidaksepahaman tujuan. Kondisi psikis remaja yang liar dan kurang labil merupakan salah factor pemicu terjadinya kekerasan pada remaja. Masalah hubungan antara bentuk masyarakat dan jenis-jenis hokum "Lambang kesetiakawanan social yang tampak dianggap sebagai kesetiakawanan yang sungguh,yakni sebagai suatu bentuk kemasyarakatn) itu hokum (Durkheim :Division du Travail Sosial 1893).
Dalam kasus ini,fenomena kenakalan remaja merupakan permasalahan yang kompleks dan perlu adanya solusi yang tepat dari masyarakat.Dalam kasus ini adalah jenis kejahatan criminal pembunuhan, Sudarsono (2004). Kejahatan pembunuhan dusebut pula dalam istilah bahasa Belanda "Doodslag". KHUP buu II Bab XIX pasal 338 merumuskan bahwa pembunuhan : "Barang siapa yang sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana paling lama penjara 15 Tahun"
B. Tujuan
1. Untuk mengetahui faktor penyebab remaja berani melakukan pembunuhan
2. Untuk mengetahui akibat psikologis yang timbul pada remaja sebagai pelaku kasus pembunuhan saat menjalani hukuman pidana
3. Hubungan kenakalan remaja dengan hukum yang ada
BAB II
PEMBAHASAN
1. Faktor-faktor Remaja Melakukan Pembunuhan
a. Contoh Orang Tua
Orang tua adalah kunci utama pribadi seorang anak karena orang tua, khususnya Ibu adalah Madrasah( sekolah ) yang pertama bagi anak-anaknya.
Seorang anak yang menyaksikan orang tuanya kerap memaki (terhadap pasangannya, anak-anaknya atau mungkin orang lain), bukan tak mungkin akan tumbuh menjadi anak yang pemarah. Seorang anak yang sering mendapati orang tuanya menyakiti (memukul, menendang dan lain-lain), bisa membuatnya berpikir bahwa semua yang dilihatnya itu adalah sesuatu yang wajar, biasa dan boleh dilakukan. Hal yang tentu saja sangat mempengaruhi perkembangan pribadinya.
Seorang anak yang menyaksikan orang tuanya kerap memaki (terhadap pasangannya, anak-anaknya atau mungkin orang lain), bukan tak mungkin akan tumbuh menjadi anak yang pemarah. Seorang anak yang sering mendapati orang tuanya menyakiti (memukul, menendang dan lain-lain), bisa membuatnya berpikir bahwa semua yang dilihatnya itu adalah sesuatu yang wajar, biasa dan boleh dilakukan. Hal yang tentu saja sangat mempengaruhi perkembangan pribadinya.
b. Guru yang suka menyakiti
Guru adalah "penolong" orang tua dalam mendidik anak di Sekolah. Guru yang baik bukan berarti tak pernah marah( baca : mengingatkan) ketika anak didiknya berbuat kesalahan. Tapi memberitahu anak didik bahwa apa yang dilakukannya salah bukan dengan menampar, memukulkan penggaris kayu panjang atau penghapus ke badan anak didik, tapi dengan memberikan nasehat dan mendekatinya dengan kasih sayang.
c. Kurikulum Sekolah
Siapa orang tua yang tak mau mempunyai anak yang jago matematika, hebat dalam menghafal, piawai di Fisika, mahir di Ilmu Komputer, dan pintar berbahasa. Pasti semua orang tua ingin mempunyai anak-anak yang bisa bersaing dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Jaman yang semakin menuntut ketrampilan dan kepandaian seseorang agar bisa terjun di dunia pekerjaan seperti yang diinginkan. Dan Sekolah menjadi tempat bagi anak untuk mendapatkan semua itu. Tapi apakah anak hanya perlu menjadi pandai saja? Tentu saja tidak. Kecerdasan otak anak harus berjalan lurus dengan Kecerdasan Emosi anak. Dalam kurikulum sekolah selain Ilmu Pengetahuan, anak juga harus diajarkan tentang etika, budi pekerti, kemandirian, empati, dan kasih sayang.
d. Televisi
Orang Indonesia termasuk penikmat media televisi terbesar. Sebagian waktu luang di rumah pasti digunakan untuk melihat televisi. Oleh karena itu tontonan yang bermanfaat pasti sangat dibutuhkan untuk perkembangan jiwa anak-anak kita. Tapi sayangnya tak banyak tayangan di televisi yang bisa membantu anak menjadi pribadi yang baik, justru sebaliknya banyak sekali tayangan yang memberi contoh tak baik kepada para pemirsanya. Seperti sinetron-sinetron remaja yang mengumbar tentang kebencian, tentang intrik yang terkadang diakhiri dengan pembunuhan.
e. Pergaulan Anak
Tak jarang kita mendapati seorang anak baik, berasal dari keluarga yang baik tetapi harus menjadi kejam karena salah dalam bergaul dan memilih teman. Solidaritas dalam berteman terkadang membuat anak melakukan perbuatan buruk. Misalnya anak yang ikut terlibat dalam tawuran sekolah karena berdiri atas nama solidaritas teman. Tak lagi berpikir bahwa memukul, menendang dan lain-lain adalah perbuatan yang menyakiti orang lain. Sedang untuk kasus pembunuhan Sara, dendam cinta menjadi penyebabnya.
f. Uang untuk membesarkan Anak.
Semua orang tua tentu berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan dan lain-lain. Alangkah berkahnya jika uang yang digunakan untuk membesarkan anak-anak didapat dari jalan yang benar, dari usaha yang halal. Kita sering temui, orang tua yang bekerja sebagai seorang petani bisa mendidik anak-anaknya menjadi orang yang berguna. Di sisi lain, kita jumpai orang tua yang mendapatkan uang dari cara yang tidak baik ( korupsi, memeras dll) akan menghasilkan anak-anak yang berperilaku buruk dan merusak masa depannya.
g. Kepedulian terhadap agama anak
Sebagai orang tua sudahkah kita memberikan pendidikan agama yang baik pada anak-anak kita? Banyak orang tua yang jarang mengajak anak-anak untuk beribadah bersama, atau bahkan tak peduli apakah anaknya menjalankan ibadah dalam agamanya dengan baik atau tidak. Memang tidak mudah untuk menanamkan kepada anak bahwa beribadah adalah hal yang wajib dalam agama, perlu ketegasan dan yang paling utama contoh dari orang tua.
h. Komunikasi dengan anak.
Tak jarang didapatkan orang tua yang tak pernah "menyempatkan diri untuk ngobrol, sharing dengan anak. Komunikasi dengan buah hati tak perlu harus dengan suasana yang formal, yang membentang jarak orang tua dengan anak. Justru dengan suasana yang santai dan bersahabat akan membuat anak merasa nyaman untuk bercerita apa saja dengan orang tua. Ketika dia menceritakan tentang kemarahan, mungkin orang tua punya kesempatan untuk mendinginkan hatinya, mengajaknya berpikir positif agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan
2. Akibat Psikologis Yang timbul Saat Menjalani Pidana
a. Loos of personality, seorang narapidana selama dipidana akan kehilangan kepribadian diri, identitas diri, akibat peraturan dan tata cara hidup di lembaga Pemasyarakatan.
b. Loos of security, selama menjalani pidana, narapidana selalu dalam pengawasan petugas sehingga narapidana merasa selalu dicurigai danmerasa selalu tidak dapat berbuat sesuatu atau bertindak karena takut kalau tindakannya merupakan suatu kesalahan yang dapat berakibat dihukum atau mendapat sanksi.
c. Loos of liberty, hilangnya kemerdekaan individual, misalnya kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan membaca surat kabar secara bebas, melakukan hobby.
d. Loos of personal communication, kebebasan untuk berkomunikasi terhadap siapapun juga dibatasi.
e. Loos of good and service, narapidana juga merasakan kehilangan akan pelayanan.
f. Loos of heterosexual, selama menjalani pidana, narapidana ditempatkan dalam blok-blok sesuai dengan jenis kelaminnya. Penempatan ini menyebabkan narapidana juga merasakan betapa naluri seks, kasih sayang, rasa aman bersama keluarga ikut terampas, yang akan menyebabkan adanya penyimpangan seksual.
g. Loos of prestige, narapidana juga telah kehilangan harga dirinya.
h. Loos of belief, akibat dari berbagai perampasan kemerdekaan, sebagai dampak dari pidana penjara, narapidana menjadi kehilangan akan rasa percaya dirinya yang disebabkan oleh ketidaknyamanan dalam penjara, tidak dapat membuat keputusan, kurang mantap dalam bertindak, dll.
i. Loos of creativity, selama menjalani pidana, narapidana juga terampas kreatifitasnya, ide-idenya, gagasannya, imajinasinya, bahkan juga impian dan cita-citanya.
Dampak psikologis yang dialami narapidana tersebut banyak dialami narapidana pada awal masa pidana, hal tersebut dikarenakan karena narapidana masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dan tata tertib yang ada.
3. Hubungan Kenakalan Remaja dengan Aturan Hukum yang Ada
Kenakalan remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile delinquency. Secara etimologis pengertian juvenile delinquency berasal dari kata juvenile yang berarti anak, dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juvenile delinquency adalah kejahatan anak. Dari berbagai pengertian tentang kenakalan remaja atau juvenile delinquency dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delinquency memiliki arti kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja. Dengan demikian kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. Masa remaja dikenal dengan masa Strom dan Stres dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Masa remaja identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka dituntut untuk dapat menyesuaikan diri secara efektif.
Bila aktifitas-aktifitas yang dijalani di Sekolah tidak memadai untuk memenuhi gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya kearah yang tidak positif, dengan melukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan disebut dengan kenakalan remaja.
Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja
Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:
1.Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
2.Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain.
3.Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat.
4.Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka
5.Kenakalan Remaja Non Kriminal
yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh diri.
KESIMPULAN
Dewasa ini, banyak sekali remaja bahkan anak yang berani melakukan kenakalan remaja. Khususnya pembunuhan. Remaja berani melakukan pembunuhan disebabkan oleh beberapa faktor, beberapa diantaranya adalah contoh orang tua, kurikulum sekolah, guru yang menyakiti, televisi, pergaulan anak, uang untuk membesarkan anak, kepedulian terhadap agama anak, dan komunikasi dengan anak. Selanjutnya akibat dari pembunuhan yang dilakukan di kalangan remaja ini juga memberikan dampak terhadap narapidana remaja pelaku pembunuhan. Tentunya kenakalan remaja tidak akan lepas peranannya dengan hukum yang berlaku. Sanksi akan tetap diberlakukan kepada remaja yang dianggap melawan hukum yang ada.
0 Response to " MAKALAH SOSIOLOGI KELAS X DIAJENG SALSABILA DESIDERIA XD "
Posting Komentar