Nama:M.Afnan Aula
Kelas:X-A
Sosiologi
Kasus Korupsi Mentri Agama
1.Latar Belakang
Korupsi,korupsi,dan korupsi itulah yang sering terjadi di Negara kita ini,salah satunya yang baru-baru ini diberitakan para media korupsi yang menjerat mentri agama.
2.Pembahasan
Korupsi penyelenggaran haji itulah yang dilakukan oleh mentri agama kita,dari mulai catering,transportasi,tempat tinggal,dll itu sangat merugikan para jamaah haji.LSM antikorupsi menyebutkan potensi kerugian per jamaah pada pelaksanaan haji tahun ini mencapai USD 457,2 per jamaah haji atau setara dengan Rp 4,3 juta. Jika dikalikan dengan keseluruhan jamaah haji Indonesia maka ICW menyebutkan jumlah nominal anggaran akibat inefisiensi itu mencapai USD 88.738 juta, atau setara dengan Rp 843,019 miliar. ICW menyebutkan, biaya haji normal yang wajar ditanggung jamaah haji adalah sebesar USD 3.585,9 atau setara dengan nominal Rp 34 juta dengan kurs yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 9.500.
3.Solusi
Para koruptor seharusnya diberikan hukuman penjara yang lebih lama untuk memberikan efek jera atau hukuman mati,dan para generasi penerus bangsa harus ditanamkan moral untuk berperilaku jujur agar dimasa yang akan datang mereka tidak terjerumus.
4.Kesimpulan
Pejabat yang berlatar belakang islam aja bisa korupsi apalagi yang biasa aja,mari kita tanamkan dari diri kita sendiri untuk berlaku jujur salah satunya dengan tidak mencontek saat ujian,masih adakah pejabat yang jujur dan 'antikorupsi' dinegri ini?
0 Response to " makalah sosio m.afnan aula x-a "
Posting Komentar