EKSPLOITASI ANAK

 

 

MAKALAH SOSIOLOGI

 

EKSPLOITASI ANAK













 

 

 

 

 

 

 

 


Zalfa Alzelia

XD

SMAIT Nurul Fikri

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

I.1 Latar Belakang

Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak, yaitu sekitar 259 juta penduduk yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sekitar 22 juta penduduk diantaranya adalah anak-anak.

Anak adalah penerus bangsa ini, sebagai pembangkit negara di masa depan. Sesuai dengan yang diajarkan dalam agama Islam, anak adalah titipan Allah SWT yang seharusnya dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya oleh orang tuanya.

Anak adalah tunas yang akan meraih cita-cita negara ini. Anak akan mendapatkan tugas yang berat saat ia dewasa, maka dari itu anak harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan waktunya, baik secara fisik maupun mental. Anak harus diberikan waktu untuk menikmati dunianya dengan tetap memberikan pengawasan terhadapnya.

Seiring dengan perkembangan zaman, anak mulai sulit mendapatkan hak yang ia miliki. Banyak orang tua yang memanfaatkan anaknya dengan semena-mena. Orang tua tidak bisa memahami kehidupan si anak dengan memperlakukannya dengan keras, tidak wajar dan tidak baik sehingga mengganggu jiwa dan psikologinya yang tentu saja akan merusak masa depan anak itu.

Anak pada zaman ini banyak yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya, contoh: seorang anak yang sebenarnya tugas utamanya adalah belajar di sekolah untuk mendapatkan ilmu, tetapi dipekerjakan oleh orang tuanya untuk meminta-minta di jalanan. Itu adalah salah satu contoh dari eksploitasi anak yang dilakukan oleh orang tua di Indonesia sekarang, kebanyakan hal itu dilakukan oleh keluarga yang kehidupannya menengha ke bawah.. Anak tidak lagi mendapatkan haknya dengan baik dan benar. Ia tidak sempat menikmati masa-masanya untuk belajar dan bermain di sekolah. Pemanfaatan anak juga banyak dilakukan di dalam dunia keartisan, dimana seorang anak dimanfaatkan orang tuanya untuk bekerja dan mendapatkan materi yang akan dinikmati oleh keluarganya.

 

 

 

 

 

I.2 Rumusan Masalah

a. Apa penyebab terjadinya eksploitasi anak?

b. Apa akibat dari eksploitasi anak?

c. Apa saja upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini?

d. Bagaimana seharusnya peran orangtua dalam mengatasi eksplotasi anak?

e. Apakah ada peran dari pihak lain untuk mengatasi masalah eksploitasi anak?

 

I.3 Tujuan Penelitian

a. Untuk memberitahukan dampak dari eksploitasi anak

b. Untuk memberitahu cara mengatasi eksploitasi anak

c. Untuk memperluas wawasan tentang bahayanya eksploitasi anak

d. Melengkapi nilai tugas Sosiologi saya

 

I.4 Metode Penelitian

·        Observasi

·        Studi Pustaka

 

I.5 Manfaat Penelitian

Manfaat yang dapat kita ambil dari penelitian ini adalah pemerintah dapat mengetahui cara pencegahan terhadap eksploitasi anak-anak Indonesia dengan tepat dan sesegera mungkin. Pemerintah harus menegakkan kembali peraturan yang ada. Manfaat bagi orang tua adalah untuk mengetahui bahwa eksploitasi anak itu tidak baik untuk dilakukan karena memiliki dampak yang sangat besar bagi anak itu, yaitu akan merusak masa depannya, jiwa dan psikologisnya. Orang tua juga dapat mengetahui bahwa anak harus diperlakukan sebagaimana mestinya. Masyarakat juga dapat mengetahui bagaimana cara menyikapi eksploitasi anak dan mendukung program pemerintah untuk mengatasi eksploitasi anak.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

II.1 Penyebab Eksploitasi Anak

            Eksploitasi anak bisa meliputi beberapa hal, misalnya menyuruh anak di bawah umur untuk bekerja, memaksa anak untuk belajar terlalu keras, dan masih banyak lagi bentuk eksploitasi anak lainnya.

            Kita tentu sering melihat anak-anak jalanan yang menjadi pengamen, penjual koran bahkan pengemis. Sebagian dari mereka bekerja untuk bisa membantu orangtuanya serta memenuhi kebutuhannya sendiri karena himpitan ekonomi. Itu artinya mereka bekerja atas dasar kesadaran pribadi.Akan tetapi, banyak juga dari mereka yang bekerja keras karena perintah dan paksaan dari orang tuanya. Hal ini pun tidak terlepas dari himpitan ekonomi yang diderita oleh keluarga tersebut.

Kemiskinan dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya eksploitasi terhadap anak, meski undang-undang dengan tegas ditegakkan melarang penggunaan tenaga kerja anak-anak. Banyak orang tua yang malas bekerja dan menugaskan anaknya untuk bekerja. Padahal sudah menjadi kewajiban orang tua untuk mencari nafkah dan sudah menjadi tugas seorang anak untuk belajar. Kekurangan bahan pokok, biaya sekolah bahkan hutang bisa menjadi penyebab utama orang tua mepekerjakan anak-anaknya.

            " Analisis terhadap negara di seluruh dunia menunjukkan bahwa kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan ketidakstabilan politik memaksa sejumlah besar anak-anak masuk dalam situasi eksploitasi seksual", kata Direktur Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Ahmad Sofian.

            Penyebab lainnya adalah kelalaian orang tua. Kelalaian orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak dinilai menjadi factor penyebab eksploitasi terhadap anak, baik secara social maupun secara seksual. Kelalaian orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak selain dikarenakan kesibukan juga karena kondisi social. Terkadang, banyak orang tua yang membiarkan anaknya berkembang sendiri tanpa memperhatikannya dan mengarahkannya.

 

 

II.2 Akibat Eksploitasi Anak

Ada beberapa akibaat yang ditimbulakn dari eksploitasi anak, yaitu sebagai berikut.

Anak kehilangan haknya untuk belajar. Sebagian besar anak jalanan adalah anak yang putus sekolah dan bahkan tidak pernah merasakan bangku pendidikan karena kekurangan biaya atau tidak ada biaya. Anak tidak bisa merasakan masa masa kekanak-kanakannya dan masa bermainnya dengan baik. Mereka sudah dituntut untuk bekerja padahal belum waktunya untuk itu.

Perilaku anak banyak yang menyimpang. Hidup di jalanan bukanlah hal yang mudah terlebih bagi anak-anak di bawah umur. Mereka harus berjuang mencari uang dan besar kemungkinan terpengaruh hal-hal buruk seperti merokok di usia anak-anak, berbahasa kasar, terkadang bertengkar dengan anak-anak lainnya, masuk ke dalam pergaulan bebas, kecanduan alcohol, pemakai narkoba, dan pengaruh buruk lainnya.

Anak kekurangan kasih sayang. Poin ini menjadi factor utama dari eksploitasi ini. Mereka dipaksa bekerja dan lebih banyak menghabiskan waktunya di jalanan mencari uang dibandingkan merasakan kasih sayang dari orang tuanya. Padahal, anak pada usia dini sangat membutuhkan kasih sayang orang tua untuk merawatnya dan menjaganya. Mendapatkan perhatian yang lebih dan diperlakukan dengan lembutlah yang dibutuhkan oleh anak-anak di bawah umur, bukan perlakukan yang kasar dan mempekerjakannya.

Eksploitasi anak juga berdampak buruk terhadap psikologis dan jiwa anak.

 

II.3 Upaya Mengatasi Eksploitasi Anak

      Umunya, eksploitasi anak dilakukan oleh orang tua mereka sendiri. Oleh karena itu, perlua adanya pembinaan, pengembangan, dan perlindungan anak dalam kehidupan masyarakat. Dalam melakukan pembinaan, pengembangan, dan perlindungan anak, perlu peran masyarakat, baik melalui lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi social, dunia usaha, media massa, atau lembaga pendidikan.

Upaya pemerintah untuk mengatasinya adalah dengan dikeluarkannya UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Diharapkan dengan dikeluarkannya UU tersebut, ada kejelasan tentang batasan bagaimana anak dikatakan sebagai pekerja atau bukan. Batasan tersebut akan membuat permasalahan eksploitasi anak di Indonesia bisa di minimalisir dan bagi yang mengeksploitasi anak dengan maksud mengutungkan diri sendiri atau orang lain dapat di pidana dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga harus memikirkan pemenuhan kebutuhan masyarakat menengah kebawah untuk membebaskan mereka dari kemiskinan sehingga tidak mepekerjakan anak-anaknya turun ke jalan. Bisa dengan cara memberikan fasilitas tempat tinggl, sekolah, atau sarana usaha. Pemerintah juga sebaiknya memperbaiki fasilitas dan kualitas pendidikan dari tingkat SD-SMA untuk memperluas partisipasi anak dalam pendidikan.

Kita juga dapat melakukan pemantauan dan mencari pengorganisir anak jalanan untuk mengetahui tujuan dan motivasinya untuk apa.

Upaya untuk mengatasi masalah ini sebagai masyarakat kita harus mensosialisasikan adanya Undang-Undang Perlindungan Anak, terutama pada ancaman tindak pidana atas mempekerjakan anak. Kita harus mensosialisasikannya kepada orang-orang yang tidak tahu akan UU tersebut. Kita juga dapat mensosialisasikan HAM terhadap orang tua. Pencegahan dan intervensi sejak dini di tngkat keluarga dan komunitas dapat mengurangi risiko anak menjadi korban eksploitasi anak.

Perguruan tinggi sebagai pusat advokasi, sosialisasi, dan rujukan tentang perlindungan dan kesejahteraan anak perlu lebih berperan dalam meredefinisi dan merekontruksi pandangan menghakimi pada korban eksploitasi anak.

Dengan melakukan berbagai upaya diatas, diharapkan eksploitasi anak di Indonesia dapat berkurang dan kita dapat memberikan masa depan yang cerah bagi anak-anak di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

III.1 Kesimpulan

      Dari penelitian yang sudah saya lakukan, kita dapat menyimpulkan bahwa di Indonesia ini banyak terjadi eksploitasi anak. Eksploitasi anak adalah berbagai pihak yang mempekerjakan anak dibawah umur. Faktor yang mempengaruhi diantaranya adalah kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, kelalaian orang tua, dan kemauan anak itu sendiri. Eksploitasi anak menyebabkan berbagai dampak buruk bagi anak itu sendiri, yaitu putusnya sekolah, bersikap kasar, terjerumus ke hal-hal yang tidak baik, dan hal buruk lainnya. Kita dapat mencegahnya dengan melakukan pembimbingan dan pengarah orang tua untuk menghindari sikap mengeksploitasi anak.

 

III.2 Saran

      Saran kami terhadap pemerintah adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dengan memperluas lapangan pekerjaan dan memberikan kehidupan yang layak bagi mereka. Contohnya dengan memindahkan orang-orang yang tinggal di pinggiran sungai ke tempat yang lebih layak seperti rumah susun. Juga lebih mensosialisasikan UU tentang perlindunga anak terhadap masyarakat di Indonesia

1 Response to " EKSPLOITASI ANAK "

wdcfawqafwef