Kasus Korupsi Ratu Atut

(Zidni Zainalhaq)

 I. Pendahuluan

Melihat begitu ironisnya keadaan negeri tercinta, Indonesia ini, dengan dipenuhinya para 
pemimpin-peminpin koruptor. Sebab pemimpin adalah contoh dan cerminan dari rakyatnya. 
Korupsi adalah perbuatan keji, hina, dan dzolim, yang termasuk ke dalam dosa besar. Disebut 
dzolim karena mengambil hak orang lain (dalam hal ini, uang). Tergolong dosa besar karena 
dampaknya sangat merugikan rakyat, perekonomian, dan keuangan negara. Serta melakukan 
zina-zina anggota tubuh, yaitu: lisan, tangan, dan keinginan (hasrat) yang bahkan kita mendekati 
zina saja dilarang oleh Allah, apalagielakukannya. Korupsi juga termasuk ke dalam perilaku 
menyimpang sekunder, sebab sudah tidak dapat diterima masyarakat.


 II. Pembahasan

A. Penyebab

Penyebab korupsi mungkin karena kebiasan tidak jujur sejak kecil yang tidak ditangani, mungkin 
terlihat sepele hal-hal seperti : berbohong, menyontek, curang dalam ujian, dll. Namun apabila 
hal-hal tersebut sudah menjadi kebiasaan, dapat memungkinkan terbawa hingga dewasa dalam 
bentuk ketidak jujuran yang lebih ekstrim seperti korupsi. Penyebab lain mungkin kurangnya 
pemahaman mengenai agama/kurangnya iman, sehingga tidak mengetahui ilmunya atau bahkan 
tidak mempercayai adanya Allah sehingga melakukan perbuatan itu biasa dan merasa tidak perlu 
mempertanggungjawabkannya. Kurangnya iman juga membuat merasa amal-amal yang dilakukan 
tidak ada (Malaikat) yang mencatat.


B. Dampak

Korup memberi dampak buruk yang sangat banyak. Dalam segi pribadi, nama kita menjadi buruk 
di pikiran masyarakat, dikucilkan, dipenjara, denda, dan lain sebagainya. Dalam segi masyarakat, 
rakyat jadi merana, uang yang seharusnya untuk umum (misal:uang negara) menjadi terpakai, 
dan masih banyak lagi. Dalam segi agama, melakukan hal yang diharamkan Allah, menambah 
dosa besar atas ketidakjujuran dan kedzoliman, memperbesar kemungkinan untuk diazab/masuk 
neraka, dan masih banyak lagi.


C. Solusi

Penanaman dasar agama yang baik sejak kecil adalah langkah pencegahan yang tepat untuk 
membuat rakyat memahami yang mana hal-hal yang benar dan yg salah/hal-hal yang baik 
dan buruk, serta menyadarkan rakyat atas betapa pentingnya kejujuran. Namun apabila sudah 
terjadi korupsi, maka solusi yang tepat mungkin hukuman mati, sebab agar para rakyat yang lain 
mengambil pelajaran dan akan enggan untuk melakukan korupsi.


 III. Kesimpulan

Hendaklah kita memperkuat iman kita kpd Allah dan menambah ilmu agama kita, serta terus 
ikhtiar dan bertakwa. Menghilangkan kebiasaan tidak jujur kita, apabila kita sering berbohong 
atau bahkan menyontek, hendaklah segera bertobat dan tidak akan melakukannya lagi.

0 Response to " Kasus Korupsi Ratu Atut "

Posting Komentar

wdcfawqafwef