(Zidni Zainalhaq)
I. Pendahuluan
Melihat begitu ironisnya keadaan negeri tercinta, Indonesia ini, dengan dipenuhinya para
pemimpin-peminpin koruptor. Sebab pemimpin adalah contoh dan cerminan dari rakyatnya.
Korupsi adalah perbuatan keji, hina, dan dzolim, yang termasuk ke dalam dosa besar. Disebut
dzolim karena mengambil hak orang lain (dalam hal ini, uang). Tergolong dosa besar karena
dampaknya sangat merugikan rakyat, perekonomian, dan keuangan negara. Serta melakukan
zina-zina anggota tubuh, yaitu: lisan, tangan, dan keinginan (hasrat) yang bahkan kita mendekati
zina saja dilarang oleh Allah, apalagielakukannya. Korupsi juga termasuk ke dalam perilaku
menyimpang sekunder, sebab sudah tidak dapat diterima masyarakat.
II. Pembahasan
A. Penyebab
Penyebab korupsi mungkin karena kebiasan tidak jujur sejak kecil yang tidak ditangani, mungkin
terlihat sepele hal-hal seperti : berbohong, menyontek, curang dalam ujian, dll. Namun apabila
hal-hal tersebut sudah menjadi kebiasaan, dapat memungkinkan terbawa hingga dewasa dalam
bentuk ketidak jujuran yang lebih ekstrim seperti korupsi. Penyebab lain mungkin kurangnya
pemahaman mengenai agama/kurangnya iman, sehingga tidak mengetahui ilmunya atau bahkan
tidak mempercayai adanya Allah sehingga melakukan perbuatan itu biasa dan merasa tidak perlu
mempertanggungjawabkannya. Kurangnya iman juga membuat merasa amal-amal yang dilakukan
tidak ada (Malaikat) yang mencatat.
B. Dampak
Korup memberi dampak buruk yang sangat banyak. Dalam segi pribadi, nama kita menjadi buruk
di pikiran masyarakat, dikucilkan, dipenjara, denda, dan lain sebagainya. Dalam segi masyarakat,
rakyat jadi merana, uang yang seharusnya untuk umum (misal:uang negara) menjadi terpakai,
dan masih banyak lagi. Dalam segi agama, melakukan hal yang diharamkan Allah, menambah
dosa besar atas ketidakjujuran dan kedzoliman, memperbesar kemungkinan untuk diazab/masuk
neraka, dan masih banyak lagi.
C. Solusi
Penanaman dasar agama yang baik sejak kecil adalah langkah pencegahan yang tepat untuk
membuat rakyat memahami yang mana hal-hal yang benar dan yg salah/hal-hal yang baik
dan buruk, serta menyadarkan rakyat atas betapa pentingnya kejujuran. Namun apabila sudah
terjadi korupsi, maka solusi yang tepat mungkin hukuman mati, sebab agar para rakyat yang lain
mengambil pelajaran dan akan enggan untuk melakukan korupsi.
III. Kesimpulan
Hendaklah kita memperkuat iman kita kpd Allah dan menambah ilmu agama kita, serta terus
ikhtiar dan bertakwa. Menghilangkan kebiasaan tidak jujur kita, apabila kita sering berbohong
atau bahkan menyontek, hendaklah segera bertobat dan tidak akan melakukannya lagi.
0 Response to " Kasus Korupsi Ratu Atut "
Posting Komentar