Sepak Terjang Anas Urbaningrum


Pendahuluan
Pada tanggal 22 Februari 2012, Anas Urbaningrim ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus korupsi dari Proyek Hambalang senilai 2,21 Miliar Rupiah untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Rumusan Masalah
Kelompok kami ingin membahas sepak terjang dan mobilitas sosial dari Anas Urbaningrum.

Pembahasan
Lahir di Blitar tanggal 15 Juli 1969 adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga resmi. Kemudian, terpilih pada usia 40 tahun menjadikannya salah seorang ketua partai termuda di Indonesia. Sebelumnya, ia adalah Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat di DPR. Lalu, Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur dengan meraih suara terbanyak. Dan akhirnya pada 22 Februari 2013, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dalam Proyek Hambalang. Keesokan harinya pada tanggal 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kesimpulan
Anas yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat diduga menyalah gunakan dana dari Proyek Hambalang. Sehingga dia dijadikan tersangka atas kasus Proyek Hambalang dan berhenti dari jabatannya.

(Asad Abdurrahman, Dimaz Yusuf, Mickail Adams, Fajar Ramadhan XI-IPS1)


0 Response to " Sepak Terjang Anas Urbaningrum "

Posting Komentar

wdcfawqafwef